BMT NU Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Keuangan Syariah

Admin
28 September 2026
160 x dilihat


Surabaya – Penguatan literasi keuangan syariah perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Kepercayaan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperluas akses keuangan syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.


Hal tersebut disampaikan Direktur Utama KSPPS BMT Nuansa Umat Jawa Timur (BMT NU Jatim), H. Masyudi Kanzillah, saat menjadi narasumber dalam Talkshow Penguatan Literasi Keuangan Syariah bertema “Akselerasi Ekonomi Syariah Jawa: Transformasi Digital, Inovasi Pembiayaan Inklusif, dan Peningkatan Literasi Keuangan”, yang merupakan rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya, Minggu (27/9/2026).


Dalam kesempatan tersebut, H. Masyudi menyampaikan bahwa secara umum pemahaman masyarakat Muslim mengenai prinsip dasar ekonomi syariah sudah semakin baik. Masyarakat telah memahami pentingnya menghindari riba serta menjalankan transaksi sesuai dengan prinsip syariah.


Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah bagaimana lembaga keuangan syariah mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik operasional yang benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.


“Ketika berbicara tentang literasi keuangan syariah masyarakat, sebenarnya pemahaman masyarakat Muslim sudah cukup kuat. Tinggal bagaimana kita menguatkan tingkat kepercayaan bahwa seluruh lembaga keuangan syariah benar-benar menjalankan prinsip-prinsip syariah secara utuh,” ujarnya.


H. Masyudi menjelaskan, kehadiran BMT NU tidak terlepas dari keresahan terhadap praktik rentenir dan transaksi berbasis riba yang saat itu banyak ditemukan di tengah masyarakat.


Masyarakat sebenarnya telah memahami bahaya riba, tetapi belum memiliki alternatif layanan keuangan yang mudah dijangkau, dekat dengan aktivitas ekonomi mereka, sekaligus sesuai dengan prinsip syariah.


Atas dasar kondisi tersebut, BMT NU resmi berdiri pada 1 Juli 2004 dengan modal awal Rp400 ribu dan hanya dikelola oleh dua orang. Pada masa awal berdiri, operasional BMT NU bahkan belum memiliki kantor tetap. Para pengelola turun langsung ke lapangan untuk mendatangi pasar tradisional, kawasan pertanian, hingga berbagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.


“Waktu itu kami berangkat dari semangat memberikan solusi kepada masyarakat yang ingin keluar dari jeratan rentenir. Kami hadir dengan modal yang sangat kecil dan melayani masyarakat secara langsung di lapangan,” katanya.


Perjalanan lebih dari dua dekade kemudian membawa BMT NU berkembang menjadi lembaga keuangan syariah yang memiliki jaringan luas di Jawa Timur.


Hingga September 2026, BMT NU tercatat memiliki 120 kantor cabang yang tersebar di 12 kabupaten, dengan aset mencapai sekitar Rp1,56 triliun, melayani sekitar 246 ribu anggota, serta didukung 1.004 pengelola.


H. Masyudi menyebut salah satu hal yang terus menjadi perhatian BMT NU adalah memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan.


Produk dan layanan BMT NU dirancang agar dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kemampuan menabung dalam jumlah kecil. Salah satunya melalui kebijakan menerima setoran tabungan mulai dari Rp500.


“Kalau masyarakat desa hanya memiliki uang Rp500 untuk ditabung, kami tetap menerima. Yang kami bangun terlebih dahulu adalah kepercayaan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah hadir untuk semua lapisan masyarakat, bukan hanya untuk mereka yang memiliki modal besar,” tuturnya.


Selain tabungan dengan nominal terjangkau, BMT NU juga menghadirkan layanan jemput tabungan. Melalui layanan tersebut, pengelola mendatangi anggota secara langsung di pasar, warung, sawah maupun tempat usaha.


Model pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya BMT NU untuk mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. Anggota tidak harus meninggalkan aktivitas usaha maupun mengeluarkan biaya tambahan untuk datang ke kantor.


Di sektor pembiayaan, BMT NU menerapkan berbagai akad syariah dengan mempertimbangkan kebutuhan anggota serta kondisi masyarakat di masing-masing daerah.


H. Masyudi menegaskan, penerapan akad tidak boleh hanya sebatas pergantian istilah, tetapi harus benar-benar memperhatikan substansi dan ketentuan syariah.


Beliau mencontohkan penerapan akad murabahah yang dapat disesuaikan dengan kondisi transaksi, termasuk ketika anggota menghendaki lembaga membeli barang terlebih dahulu sebelum menjualnya kepada anggota.


Begitu pula ketika mekanisme wakalah digunakan, penerapannya tetap harus memenuhi ketentuan akad dan prinsip syariah yang berlaku.


“Yang terpenting bukan sekadar mengganti istilah bunga menjadi bagi hasil, tetapi memastikan seluruh akad berjalan sesuai substansi syariah. Di situlah kepercayaan masyarakat dibangun,” tegasnya.


Menurutnya, kepatuhan syariah, transparansi dan tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah.


Lebih jauh, H. Masyudi menjelaskan bahwa peran BMT NU tidak hanya sebatas menyediakan layanan simpanan dan pembiayaan. BMT NU juga berupaya menjadi bagian dari proses pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Pendampingan dilakukan melalui pendekatan kultural dan kelembagaan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hingga generasi muda.


Pendampingan tersebut diarahkan pada penguatan kewirausahaan, pengelolaan usaha, serta pemanfaatan pembiayaan secara produktif.


Dengan pendekatan tersebut, BMT NU berupaya menempatkan lembaga keuangan syariah bukan hanya sebagai tempat memperoleh modal, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.


Beliau juga menambahkan, penguatan ekosistem ekonomi syariah juga membutuhkan sinergi antarlembaga. Kolaborasi diperlukan untuk memperluas edukasi, meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat akses terhadap layanan keuangan syariah.



Melalui pengalaman lebih dari 22 tahun melayani masyarakat, BMT NU terus berupaya menjaga kepercayaan yang telah dibangun bersama anggota.


“Literasi masyarakat sudah semakin baik. Tantangan berikutnya adalah membangun kepercayaan yang lebih kuat terhadap lembaga keuangan syariah. Ketika kepercayaan itu tumbuh, ekonomi syariah akan berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.


Bagikan:

Berita Lainnya